Momentum Harganas 2026 dan Kepedulian Kajati Jambi Sugeng Hariadi Akan Pendidikan
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026
- print Cetak

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi saat menghadiri langsung penyelesaian administrasi dan pelunasan tunggakan biaya sekolah siswa di MI Nurul Hikmah, Senin (29/6/2026). (Foto: Istimewa)
Korps Adhyaksa Jambi membuktikan bahwa institusi kejaksaan tidak hanya berfokus pada ranah penegakan hukum pidana semata, melainkan juga memiliki kepekaan sosiologis yang tinggi terhadap masa depan generasi bangsa. Momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 Tahun 2026 diperingati oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, dengan menggelar aksi kemanusiaan yang menyentuh langsung aspek pendidikan mendasar.
Kajati Jambi Sugeng Hariadi turun langsung menyambangi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hikmah pada Senin (29/6). Kehadiran pimpinan tertinggi Kejati Jambi ini bertujuan untuk membantu penyelesaian administrasi pengambilan ijazah serta melunasi tunggakan biaya sekolah dua orang siswa yang sempat tertahan akibat kendala faktor ekonomi keluarga.
“Keluarga adalah fondasi utama dalam membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas. Kehadiran kami di sini merupakan bentuk kepedulian nyata agar hak anak untuk memperoleh pendidikan dasar dapat terus berjalan dengan baik tanpa ada hambatan administrasi,” ujar Kajati Jambi Sugeng Hariadi.
Langkah Verifikasi dan Penyelesaian Secara Pribadi
Dalam aksi korporasi sosial tersebut, Kajati Jambi didampingi oleh sejumlah pejabat utama Kejati Jambi, antara lain Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Muhammad Husaini, Kabag Tata Usaha, serta Kasi I dan Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sebelum menyerahkan bantuan, Kajati Jambi terlebih dahulu menggelar koordinasi dan verifikasi data secara langsung dengan Kepala Sekolah MI Nurul Hikmah.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai latar belakang ekonomi siswa yang bersangkutan, Sugeng Hariadi secara pribadi langsung menyelesaikan seluruh biaya pengambilan ijazah dan tunggakan administrasi yang menjadi beban siswa tersebut.
Langkah taktis ini diambil sebagai jaminan proteksi agar anak-anak tersebut tidak putus sekolah dan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh subur di tengah masyarakat. Setiap anak Indonesia, apa pun latar belakang ekonominya, wajib memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan dan masa depan yang lebih baik,” tegas Sugeng Hariadi.
Titipkan Pembinaan Keluarga ke Babinsa dan Lurah
Aksi peduli lingkungan ini tidak berhenti pada penyelesaian finansial di sekolah saja. Guna memastikan keberlangsungan kesejahteraan keluarga siswa ke depan, Kajati Jambi mengumpulkan unsur tiga pilar kelurahan yang turut hadir di lokasi, meliputi Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat.
Kajati Jambi menitipkan pesan khusus kepada perangkat lingkungan tersebut agar memberikan atensi lebih berupa perhatian, pembinaan, serta pendampingan sosial-ekonomi bagi keluarga siswa yang bersangkutan. Sinergi ini dinilai penting agar ketahanan domestik keluarga dapat terjaga secara mandiri, yang pada akhirnya berdampak positif pada psikologis belajar anak di rumah.
Melalui momentum Harganas Ke-33 ini, Kejaksaan Tinggi Jambi mengetuk pintu kepedulian seluruh pemangku kepentingan di daerah bahwa urusan pendidikan anak bukan sekadar tanggung jawab sektor kedinasan atau sekolah, melainkan tanggung jawab moral kolektif lingkungan sekitar demi menyongsong Indonesia Emas. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar