Peringati HANI 2026, Polda Jambi Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- print Cetak

Guna memutus rantai peredaran gelap, Polda Jambi memusnahkan puluhan ribu butir ekstasi, ratusan gram sabu, serta ribuan mililiter zat etomidate hasil sitaan operasional. (Foto: Istimewa)
Kepolisian Daerah Jambi mempertegas komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di bumi pucuk jambi. Momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 diperingati jajaran Polda Jambi dengan menggelar pemusnahan massal barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada Jumat (26/6).
Aset haram yang dihancurkan di depan publik tersebut meliputi 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat mencapai 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau setara 2.028,6 ml/gram. Pemusnahan ini menjadi simbol transparansi penegakan hukum sekaligus langkah taktis memutus mata rantai pasokan narkoba di daerah.
Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, serta unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Sarolangun, perwakilan Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Jambi.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Jambi atas sinergi yang berjalan solid di lapangan. Ia menjelaskan bahwa HANI diperingati setiap 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan sekaligus penguatan komitmen global melalui pendekatan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Dalam laporannya, BNN Provinsi Jambi juga melempar usulan strategis kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menyusun regulasi ketat mengenai pembatasan rokok elektrik (vape). Langkah ini dinilai mendesak menyusul maraknya tren baru penyalahgunaan cairan (liquid) vape yang sengaja dioplos dengan zat narkotika.
Jalankan Program Asta Cita Presiden RI
Peringatan HANI 2026 mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa peredaran gelap narkotika kini telah bermutasi menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional, sehingga membutuhkan pola penanganan kolaboratif lintas instansi.
“Kegiatan ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” tegas Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Berdasarkan data statistik penegakan hukum, dalam kurun waktu enam tahun terakhir, jajaran Polda Jambi tercatat telah berhasil mengungkap sebanyak 4.727 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 6.470 orang tersangka.
Guna mempersempit ruang gerak para bandar, Kapolda Jambi telah menginstruksikan seluruh Kapolres di tingkat kabupaten/kota untuk membuka jalur pengaduan masyarakat yang inklusif dan aman. Pihak kepolisian memberikan jaminan penuh terhadap perlindungan identitas warga yang berani melapor.
“Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” tambah Kapolda Jambi.
Pemprov Jambi Bangun Pusat Rehabilitasi Terpadu di Kerinci
Di sisi lain, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap gerak masif jajaran kepolisian dan BNNP. Ia menilai benteng pertahanan utama harus dimulai dari hulu, yakni lewat penguatan institusi keluarga dan pemulihan para korban ketergantungan.
Sebagai bentuk langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini tengah mengebut proyek pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu yang berlokasi di Kabupaten Kerinci, dengan target operasional penuh pada tahun 2027 mendatang.
“Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan hukum sudah berjalan sangat baik, namun hulu persoalan harus dibenahi melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi,” tutur Wakil Gubernur Abdullah Sani.
Acara kemudian ditutup dengan pengujian keaslian sampel zat oleh Tim Dokkes Polda Jambi yang dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan mesin pemusnah khusus oleh jajaran Forkopimda Jambi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar