Buka Festival Hutan Adat Jambi, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- print Cetak

Perwakilan pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat Kabupaten Bungo saat menerima penghargaan sebagai pengelola terbaik peringkat pertama tingkat Provinsi Jambi. (Foto: Diskominfo)
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat sebagai agenda strategis perlindungan lingkungan. Langkah ini diselaraskan dengan target capaian nasional menuju 1,4 juta hektar hutan adat demi mewujudkan Nusantara yang lestari.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, saat membuka secara resmi Festival Hutan Adat Jambi di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Festival kali ini mengusung tema besar “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional. Hal ini karena pengelolaan oleh masyarakat terbukti sangat efektif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” ujar Sekda Sudirman.
Masyarakat Adat Jadi Garda Terdepan Lingkungan
Menurut Sudirman, keberadaan hutan adat yang telah mapan di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat lokal memiliki andil besar dalam menahan laju kerusakan alam. Oleh sebab itu, ruang dan peran bagi mereka harus terus diperluas dalam peta pembangunan daerah.
Melalui momentum festival ini, Pemprov Jambi mendorong sinergi yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari Kementerian Kehutanan, akademisi, hingga pendamping komunitas adat.
“Kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan, sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” lanjutnya.
Menariknya, ajang perlombaan dalam festival hutan adat ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan di Provinsi Jambi. Sudirman berharap kegiatan ini bisa menjadi pemantik semangat bagi para kepala desa dan pengelola di tingkat tapak, serta dapat diangkat ke level nasional pada masa mendatang.
Langkah Nyata Dorong UU Masyarakat Adat
Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria, menyampaikan bahwa festival ini bukan sekadar seremonial, melainkan instrumen penting untuk mengadvokasi percepatan payung hukum masyarakat adat.
“Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat secara nasional,” kata Andri.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Tiga Lembaga Pengelola Hutan Adat Terbaik Jambi 2026
Sebagai bentuk apresiasi nyata, Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan penghargaan kepada sejumlah lembaga pengelola hutan adat terbaik.
Berdasarkan hasil penilaian tim juri, berikut adalah para pemenangnya:
1. Peringkat I: Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo (Nilai: 93,7)
2. Peringkat II: Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci (Nilai: 92,9)
3. Peringkat III: Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin (Nilai: 87,2)
Pemprov Jambi memastikan akan terus mendukung program-program penguatan kapasitas bagi komunitas pengelola hutan adat ini melalui sokongan anggaran dan program kerja di tahun-tahun mendatang. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar