Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Polda Jambi Ungkap Penyelamatan Rp13,03 Miliar dari Perkara Korupsi Selama 2025

Polda Jambi Ungkap Penyelamatan Rp13,03 Miliar dari Perkara Korupsi Selama 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • print Cetak

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama jajaran berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,03 miliar dari penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat dikonfirmasi, Sabtu. Ia menyebutkan, penyelamatan uang negara itu berasal dari 20 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran.

“Uang sebesar Rp13,03 miliar ini merupakan hasil penyelamatan dari 20 kasus korupsi yang kami tangani sepanjang tahun 2025,” ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Lebih lanjut, Kombes Pol Taufik menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi menjadi prioritas utama Polda Jambi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sepanjang tahun 2025, Polda Jambi mencatat total kerugian negara mencapai Rp39,63 miliar dari 20 perkara korupsi yang ditangani. Dari jumlah tersebut, Rp13,03 miliar berhasil diselamatkan melalui mekanisme pemblokiran rekening di perbankan serta penyitaan oleh penyidik.

“Kami terus berupaya maksimal agar uang negara dapat diselamatkan dan dikembalikan ke kas daerah,” tambahnya.

Polda Jambi menegaskan keseriusannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional antikorupsi. Dengan keberhasilan penyelamatan uang negara ini, diharapkan dana tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi.

Selain itu, Kombes Pol Taufik juga mengimbau masyarakat agar aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi praktik korupsi yang ditemukan di lingkungan sekitar.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius,” tegasnya. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less