Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Warga Jambi Diduga Jadi Korban TPPO di Malaysia, Dijanjikan Kerja Terapis Pijat

Warga Jambi Diduga Jadi Korban TPPO di Malaysia, Dijanjikan Kerja Terapis Pijat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan warga Kota Jambi. Korban diduga menjadi korban perdagangan orang di Johor, Malaysia, setelah direkrut dengan modus tawaran pekerjaan ke luar negeri.

Kasus dugaan TPPO ini terungkap setelah korban dideportasi dari Malaysia ke Indonesia. Saat ini, kepolisian masih mendalami kronologi kejadian serta menelusuri modus perekrutan yang digunakan oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, mengatakan penyelidikan difokuskan pada dugaan penawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai terapis pijat atau massage.

“Korban dijanjikan pekerjaan sebagai terapis pijat. Namun sesampainya di Malaysia, korban justru diduga diperdagangkan dan dipaksa melayani praktik prostitusi di wilayah Johor,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, setelah mengalami peristiwa tersebut, korban akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui proses deportasi. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk jaringan perekrut dan penyalur tenaga kerja ilegal lintas negara.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang menelusuri siapa saja yang terlibat, baik perekrut di dalam negeri maupun pihak yang menyalurkan korban ke luar negeri,” jelasnya.

Terkait kasus dugaan perdagangan orang ini, Hendra mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan prosedur dan legalitas.

Masyarakat diminta memastikan bahwa perusahaan atau pihak yang menawarkan pekerjaan memiliki badan hukum yang jelas, baik berbentuk PT maupun CV, serta terdaftar secara resmi pada instansi terkait.

“Banyak kasus TPPO berawal dari tawaran kerja yang tidak jelas jenis pekerjaannya dan tidak memiliki legalitas. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri,” tegas Kompol Hendra Manurung. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less