Sistem Gangguan, Bank Jambi Komitmen Lindungi Hak dan Dana Nasabah
- account_circle Admin
- calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Siaran pers PT Bank Pembangunan Daerah Jambi terkait gangguan layanan dan komitmen perlindungan dana nasabah. (Dok/Ist)
Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) angkat bicara terkait viralnya kabar dugaan raibnya uang nasabah di berbagai daerah pada Minggu (22/2/2026).
Manajemen memastikan saat ini tengah melakukan langkah-langkah darurat untuk mengamankan sistem dan dana masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, yang didampingi oleh Komisaris Utama Emilia beserta jajaran direksi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
Langkah Investigasi dan Pemulihan Sistem
Bank Jambi mengakui adanya gangguan pada sistem layanan perbankan yang berdampak langsung kepada transaksi nasabah.
Sebagai langkah antisipasi, pihak bank memutuskan untuk menonaktifkan sementara (off) kanal layanan digital guna keperluan investigasi internal yang mendalam.
“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan sistem dan layanan pada kanal ATM maupun mobile banking agar dapat segera beroperasi sebagaimana mestinya,” tulis pernyataan resmi Bank Jambi.
Jaminan Ganti Rugi dan Keamanan Dana
Menanggapi keresahan terkait hilangnya saldo, Khairul Suhairi menjamin bahwa Bank Jambi akan bertanggung jawab penuh jika terbukti terjadi kerugian akibat kesalahan sistem.
• Komitmen Ganti Rugi: Bank Jambi akan mengganti penuh semua kerugian nasabah jika hasil penelusuran menunjukkan adanya dana yang raib secara tidak sah.
• Perlindungan Hak: Bank berkomitmen memastikan hak dan kepentingan nasabah tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
• Imbauan Kerahasiaan: Nasabah diminta tetap tenang dan dilarang membagikan data pribadi seperti username, kata sandi, PIN, hingga kode OTP kepada siapa pun.
Mekanisme Pengaduan Nasabah
Bagi nasabah yang merasa dirugikan atau mengalami kejanggalan pada saldo rekeningnya, Bank Jambi telah menyiapkan kanal pengaduan resmi:
• Layanan Tatap Muka: Melapor langsung ke Customer Service di kantor layanan Bank Jambi terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026.
• Call Center: Menghubungi kontak resmi di 1500-665.
Bank Jambi menegaskan akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik setelah proses verifikasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar