Buka Rakor Timpora Jambi, Wagub Sani Tegaskan Pengawasan Orang Asing Harus Diperketat
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- print Cetak

Foto: Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa (6/10/2026). (Diskominfo)
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa (6/10/2026).
Rakor tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Dirjen Imigrasi Provinsi Jambi Defenson beserta jajaran, instansi vertikal, serta perwakilan dinas terkait yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Provinsi Jambi.
Agenda utama rakor berfokus pada penguatan sinergi antarinstansi dalam memantau keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Wagub Sani menegaskan bahwa mobilitas orang asing dapat memberikan berbagai dampak positif bagi daerah, mulai dari peningkatan investasi, pariwisata, pendidikan, hingga kerja sama ekonomi dan sosial.
Namun, potensi manfaat tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan terpadu. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait. Kita menyambut baik kedatangan WNA yang membawa investasi, keahlian, maupun pariwisata. Namun aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” tegas Wagub Sani.
Selain mengevaluasi pengawasan di lapangan, rakor juga membahas pemetaan potensi risiko terkait pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri yang beroperasi di wilayah Jambi.
Melalui rakor tersebut, Timpora Provinsi Jambi berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi serta langkah penindakan terpadu untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait,” ujar Wagub Sani.
Meskipun setiap instansi memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, pembentukan Timpora dinilai strategis untuk menyatukan langkah. Wadah tersebut menjadi sarana komunikasi, pertukaran informasi, serta penanganan cepat terhadap setiap perkembangan aktivitas WNA di daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan komitmennya mendukung keberlangsungan dan efektivitas kerja Timpora agar pengawasan dapat berjalan responsif, efektif, dan berkesinambungan demi menjaga stabilitas serta keamanan di Jambi.
Sementara itu, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Dirjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan Rakor Timpora bertujuan mengoordinasikan pengawasan orang asing di wilayah hukum Provinsi Jambi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data sehingga memfasilitasi pertukaran data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan, serta status keimigrasian orang asing sehingga akan mencegah pelanggaran hukum, mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, atau gangguan ketertiban umum dan keamanan nasional,” kata Defenson. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar