Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Jambi: Kriminalitas Turun, Pengungkapan Narkoba Meningkat
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- print Cetak

Polresta Jambi mencatat penurunan jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Rilis Akhir Tahun 2025, laporan polisi di wilayah hukum Polresta Jambi mengalami penurunan dari tahun 2024, termasuk pada kejahatan konvensional 3C (curat, curas, dan curanmor).
Pada tahun ini, jumlah tindak pidana yang tercatat adalah 1.376, turun cukup signifikan dari tahun 2024 yang mencapai 1.549 kasus tindak pidana.
Penurunan kasus tersebut diiringi dengan peningkatan keberhasilan pengungkapan, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Siregar menyampaikan, capaian ini merupakan hasil dari upaya peningkatan patroli, penguatan fungsi preemtif dan preventif, serta dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi.
“Secara umum angka kriminalitas menurun. Ini menunjukkan sinergi antara Polri dan masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Siregar dalam rilis akhir tahun pada Rabu, 31 Desember.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Jambi mencatat peningkatan pengungkapan kasus pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Unit Reserse Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk yang sempat viral di Kota Jambi, dengan total barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan mencapai 200 Kilogram.
Sementara itu, pada sektor lalu lintas, jumlah pelanggaran selama tahun 2025 tercatat sebanyak 5.737 pelanggar, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 9.403 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 3.416 pelanggar ditindak dengan tilang dan 2.321 pelanggar diberikan teguran.
Untuk kecelakaan lalu lintas, sepanjang 2025 terjadi 553 kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia 42 orang serta kerugian materiil sekitar Rp306,6 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Polresta Jambi juga mencatat peningkatan jumlah unjuk rasa sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, seluruh kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat diamankan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, pengamanan dilakukan terhadap berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, pesta rakyat, hingga agenda pemerintahan.
Dalam rangka menjaga profesionalisme institusi, Polresta Jambi menindak tegas pelanggaran disiplin anggota. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 15 personel menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri, dengan putusan 1 personel PTDH, 12 personel dijatuhi sanksi demosi, serta beberapa perkara masih dalam proses persidangan.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Siregar mengimbau masyarakat agar menyambut pergantian tahun dengan tertib, tidak berlebihan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Jambi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar