Waspada Penipuan! Kejati Jambi Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan Jadi Jaksa
- account_circle Admin
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Kejati Jambi memastikan proses seleksi dilakukan secara murni tanpa pungutan biaya. (Foto: Dok. Penkum Kejati Jambi)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengeluarkan peringatan keras terkait adanya dugaan praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan menjadi Jaksa dengan imbalan sejumlah uang.
Kejati Jambi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen di lingkungan Korps Adhyaksa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan gratis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, melalui Kasi Penerangan Hukum, Nolly Widjaja, menyatakan hingga saat ini Kejaksaan RI bahkan belum membuka pendaftaran CASN.
Tak Ada Jalur Khusus atau Titipan
Nolly menekankan bahwa setiap tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga tes lanjutan, mengikuti prosedur ketat yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Ia meminta masyarakat untuk menutup telinga dari tawaran oknum yang mengaku memiliki “jalur orang dalam”.
“Tidak ada jalur khusus, titipan, maupun mekanisme di luar prosedur resmi dalam proses penerimaan aparatur di lingkungan Kejaksaan,” tegas Nolly Widjaja.
Cek Informasi di Kanal Resmi
Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada website dan akun media sosial resmi Kejaksaan jika mendengar informasi terkait pembukaan lowongan kerja. Modus penipuan ini biasanya menyasar korban yang kurang mendapatkan informasi akurat dan dimanfaatkan dengan meminta sejumlah uang sebagai “uang pelicin”.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati. Jika ada orang yang menawarkan bisa menjadikan seseorang sebagai jaksa atau meluluskan seleksi dengan meminta imbalan, segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib,” tambahnya.
Langkah antisipasi ini dilakukan Kejati Jambi guna menjaga marwah institusi serta melindungi masyarakat agar tidak terjerat kerugian materiil akibat ulah mafia rekrutmen. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar