Hukum Humanis dan Nurani Adhyaksa: Membaca Arah Kepemimpinan Baru Kejati Jambi Pasca-Pelantikan
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
- print Cetak

"Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan," tegas Kajati Sugeng Hariadi. (Foto: Dok. Penkum Kejati Jambi)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Prosesi pelantikan organisasi tersebut berlangsung khidmat di Aula Kejati Jambi, Selasa (18/8).
Langkah penyegaran ini dilakukan untuk memperkuat jajaran pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Rotasi pimpinan tersebut meliputi:
• Mia Banulita resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi. Mantan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI ini menggantikan Bima Suprayoga yang mendapat amanah baru sebagai Direktur V Jamintel Kejagung RI.
• Kamin resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi. Kamin sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi.
• Romi Arizyanto dipercaya menduduki posisi Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi. Ia sebelumnya menjabat Kepala Bagian Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI.
• Alfian Bombing resmi dilantik sebagai Kajari Tebo. Mantan Kajari Timor Tengah Selatan ini menggantikan Abdurahman yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Karanganyar.
Integritas dan Hukum Berhati Nurani
Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh insan Adhyaksa menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh dan berintegritas, terutama di tengah pesatnya era digital dan globalisasi yang membuat kompleksitas hukum kian tinggi.
Sugeng Hariadi menekankan bahwa integritas adalah harga mati yang tidak boleh ditawar dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan. Kita harus berani berkata benar di tengah tekanan, tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta bijak dalam setiap tindakan,” tegas Sugeng Hariadi.
Ia mengingatkan bahwa fungsi Kejaksaan modern tidak sebatas melakukan penuntutan di persidangan, melainkan wajib hadir menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan daerah dan bangsa. Penegakan hukum harus dijalankan secara humanis dengan menyeimbangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Penekanan Khusus Perkara Pidsus
Secara khusus, Kajati Jambi memberikan garis tegas terkait penanganan perkara tindak pidana khusus (pidsus) di wilayah hukum Kejati Jambi. Ia meminta seluruh jajaran menangani pidsus secara transparan dan berpedoman pada aturan hukum.
“Tingkatkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan taat asas,” instruksinya.
Sugeng Hariadi menutup arahannya dengan mengingatkan para pejabat baru untuk menjaga kepercayaan publik.
“Jadilah pimpinan perubahan. Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan. Bekerjalah dengan hati, karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian,” pungkasnya.
Pelantikan turut dihadiri jajaran Asisten Kejati Jambi, para Kajari se-Wilayah Jambi, Kabag TU, Kasi, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jambi. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar