Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Dibawa Menggunakan Mobil Tahanan ke Mapolda Jambi, Empat Saksi Kematian Brigadir EWS Ditahan!

Dibawa Menggunakan Mobil Tahanan ke Mapolda Jambi, Empat Saksi Kematian Brigadir EWS Ditahan!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

Perkara kematian tidak wajar yang menimpa salah seorang personel Kepolisian Resor (Polres) Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) resmi memasuki babak baru. Guna mempercepat proses pengungkapan, penanganan kasus tewasnya anggota kepolisian berinisial EWS berpangkat Brigadir pada Sabtu (18/7/2026) lalu kini resmi diambil alih sepenuhnya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan di Mapolda Jambi pada Rabu (22/7) malam, proses pemindahan para saksi kunci dilakukan di bawah pengawalan ketat. Hingga pukul 21.00 WIB, empat orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut tampak diturunkan dari mobil tahanan milik Polres Tanjabtim setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Usai dimintai keterangan lebih lanjut, keempat saksi tersebut langsung digiring menuju sel tahanan Mapolda Jambi. Rinciannya, tiga orang saksi dibawa masuk ke dalam sel tahanan Provos Polda Jambi, sedangkan satu saksi lainnya dijebloskan ke sel tahanan umum Mapolda Jambi.

Langkah pemindahan para saksi ke markas komando wilayah ini sengaja ditempuh penyidik demi mempermudah jalannya proses penyidikan mendalam serta memperlancar koordinasi antar-bagian di lingkup Polda Jambi. Pemeriksaan ke depan akan difokuskan untuk mendalami detail kronologi, mencari penyebab pasti kematian, hingga memetakan pihak-pihak yang diduga kuat terlibat.

Penegasan Dirreskrimum Polda Jambi

Hingga berita ini diturunkan, memang belum ada keterangan pers ataupun rilis dokumen resmi yang dikeluarkan secara terbuka oleh pihak Humas Polda Jambi terkait perkembangan materi pemeriksaan keempat saksi tersebut.

Namun, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, saat dikonfirmasi oleh jajaran jurnalis di koridor Mapolda tidak menampik adanya keseriusan penanganan perkara ini. Pihaknya menegaskan jajaran Ditreskrimum tengah bekerja keras di lapangan.

“Kami mohon waktu terlebih dahulu untuk bisa membongkar dan mengungkap secara tuntas kasus ini, karena perkara ini sudah menjadi perhatian khusus dari bapak Kapolda,” tegas Kombes Pol. Jimmy Christian Samma singkat.

Garis Polisi Masih Terpasang di TKP Kost

Seperti diwartakan sebelumnya, insiden tewasnya Brigadir EWS yang ditemukan pada Sabtu (18/7/2026) pagi langsung memicu perhatian luas dari masyarakat. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa secara tidak wajar di dalam kamar tempat kostnya yang berlokasi di Lorong Kamboja RT 10 RW 04, Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Hingga saat ini, area tempat kejadian perkara (TKP) berupa rumah kost yang dihuni korban masih dipasangi garis polisi (police line) secara ketat untuk menjaga keaslian bukti materiil penyelidikan. Selain area kamar, terdapat pula satu titik area di bagian belakang bangunan kost yang turut diisolasi menggunakan police line.

Informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat berspekulasi bahwa Brigadir EWS diduga kuat menjadi korban aksi pembunuhan berencana. Kendati demikian, status kebenaran informasi indikasi pembunuhan tersebut hingga detik ini belum mendapatkan konfirmasi ataupun validasi resmi dari otoritas kepolisian. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less