Upacara PTDH 4 Personel Digelar, Kapolda Jambi Kirim Pesan Tegas untuk Semua Anggota: Zero Toleransi Pelanggaran!
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- print Cetak

Langkah tegas ini diambil terhadap empat personel yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)
Polda Jambi menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi di internal kepolisian. Bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel, Jumat (24/4).
Upacara sakral ini turut disaksikan oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi.
Prosesi In Absentia dan Silang Foto
Dalam prosesi tersebut, dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi yang dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri secara simbolis. Untuk personel yang tidak hadir, dilakukan pemberian tanda silang pada foto mereka sebagai tanda resmi diberhentikan dari dinas kepolisian.
Adapun empat personel yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah:
• Brigpol Derry Adriansyah
• Briptu Yosva Rengga
• Bripda Samson Pardamean
• Bripda Nabil Ijlal Fadlul
Komitmen Tanpa Toleransi
Dalam amanatnya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa langkah PTDH ini adalah wujud nyata komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
“Pemberhentian ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri untuk senantiasa bekerja sesuai aturan dan penuh tanggung jawab.
Peringatan Keras Bagi Personel Lain
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk transparansi dan ketegasan institusi dalam menjaga marwah Polri di mata masyarakat.
“Kapolda Jambi menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Melalui tindakan tegas ini, Polda Jambi berharap seluruh anggota dapat meningkatkan integritas serta disiplin sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bersih dari penyimpangan. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar