Buktikan Komitmen, Polda Jambi Buka-bukaan Soal Nasib 3 Personel Terduga Kasus Rudapaksa
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
- print Cetak

Polda Jambi memastikan proses hukum terhadap tiga personel yang diduga terlibat kasus rudapaksa korban C tetap berjalan profesional. Sebelumnya, dua oknum polisi telah resmi dipecat (PTDH) dari kedinasan. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)
Polda Jambi terus bergerak mengusut tuntas dugaan kasus rudapaksa yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Setelah memecat dua personel, kini penyidik Ditreskrimum Polda Jambi tengah mendalami keterlibatan tiga anggota polisi lainnya dalam kasus yang menimpa korban berinisial C.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan rasa keadilan bagi korban.
Dua Personel Sudah Dipecat (PTDH)
Dalam penanganan secara internal, Polda Jambi telah mengambil langkah tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasilnya, dua personel berinisial Bripda S dan Bripda N telah dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
“Terhadap dua personel, Bripda S dan Bripda N, telah dilakukan proses penyidikan dan sidang KKEP dengan putusan PTDH. Sementara untuk tiga personel lainnya yang diduga terlibat, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum,” ungkap Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar.
Keluarga Korban Cari Keadilan
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah pihak penasihat hukum korban C melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Bareskrim Polri.
Keluarga korban pun terus menyuarakan tuntutan agar seluruh oknum yang terlibat, termasuk tiga anggota yang kini dalam penyelidikan, diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Menanggapi hal itu, Kombes Pol Erlan Munaji memastikan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang mencederai marwah kepolisian.
“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini komitmen kami dalam menjaga marwah institusi serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi
Terkait narasi dan video yang beredar luas di media sosial, Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Penyidik bekerja secara profesional, prosedural, dan transparan. Kami mohon dukungan semua pihak agar proses ini berjalan lancar. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.
Polda Jambi berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dan penegakan integritas internal Polri. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar