Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintah » Waka DPRD Jambi Dorong Pansus Hasilkan PI WK 10 Persen untuk Daerah

Waka DPRD Jambi Dorong Pansus Hasilkan PI WK 10 Persen untuk Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • print Cetak

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menilai bahwa dalam rapat panitia khusus (pansus) terkait pendalaman pengalihan Participating Interest (PI) dari kontraktor minyak dan gas (migas) kepada BUMD, Rabu (13/8/2026) menghasilkan beberapa perkembangan penting.

Menurutnya, pembahasan PI WK Jabung ini bukan sekadar persoalan memilih angka 7 persen atau 10 persen. Ini menyangkut bagaimana menjaga hak dan kepentingan ekonomi daerah, sekaligus memastikan investasi migas tetap sehat, memiliki kepaastian hukum.

“Pembahasan substansi pengalihan PI memang sudah berjalan cukup jauh, namun besaran persentase PI belum menjadi kesepakatan final. PetroChina menawarkan 7 persen kepada BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII), sementara Pansus tetap mendorong agar BUMD mengoptimalkan peluang PI hingga 10 persen,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, penawaran 7 persen harus dihormati sebagai bagian dari proses negosiasi business-to-business (B to B). Akan tetapi, angka tersebut juga harus mempunyai dasar yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, lanjutnya, Pansus I DPRD Provinsi Jambi meminta kepada PetroChina menyampaikan secara tertulis dasar pengkajian keekonomian yang menghasilkan penawaran 7 persen tersebut.

“Kalau dikatakan PI 10 persen akan memengaruhi keekonomian K3S, kami dapat memahami bahwa industri hulu migas mempunyai struktur investasi dan risiko yang kompleks,” katanya. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less