Perang Lawan Narkoba: Polda Jambi Ringkus 113 Tersangka dan Sita 44 Kg Narkotika Sepanjang Januari 2026
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- print Cetak

Foto: Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Polda Jambi. (Dok/Ist)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi beserta jajaran Polres/ta menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Selama periode Januari 2026, kepolisian berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba dengan total barang bukti mencapai 44,45 Kilogram (Kg).
Keberhasilan besar ini diklaim tidak lepas dari peran aktif dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan resmi.
Detail Barang Bukti dan Profil Tersangka
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, merincikan total barang bukti yang berhasil disita dari berbagai operasi penindakan, yaitu:
• Sabu: 1.850,42 gram (1,8 Kg).
• Ganja: 40.531,01 gram (40,5 Kg).
• Ekstasi: 2.154,45 gram atau sebanyak 5.620 butir.
Dari total 113 tersangka yang diamankan, terdiri dari 104 pria dan 9 wanita. Saat ini, 4 orang telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sementara 109 tersangka lainnya dalam proses penyidikan intensif untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Apresiasi untuk Peran Aktif Masyarakat
Kabid Humas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Jambi yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi kunci kecepatan Polri dalam melakukan penyelidikan hingga penindakan.
“Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor kami pastikan terlindungi dan dirahasiakan,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Polda Jambi berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba melalui langkah preventif dan represif. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, Polri menyediakan layanan pengaduan melalui nomor 110 atau kantor polisi terdekat.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan wilayah Jambi yang bersih dari narkoba (Bersinar) serta mewujudkan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar