Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Patroli Malam Satgas Karhutla Jambi Amankan Pria Diduga Bakar Lahan di Sungai Gelam

Patroli Malam Satgas Karhutla Jambi Amankan Pria Diduga Bakar Lahan di Sungai Gelam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • print Cetak

Satgas Karhutla Provinsi Jambi mengamankan seorang pria berinisial SG yang diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

SG diamankan tim darat Satgas Karhutla saat melakukan patroli malam. Aktivitas pembakaran lahan tersebut sebelumnya terdeteksi melalui pemantauan radar satelit yang menunjukkan adanya titik api di wilayah tersebut.

Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki mengatakan, petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah menerima informasi mengenai keberadaan titik api.

“Hasil patroli di lapangan dan juga monitoring dari radar satelit menemukan salah satu titik api, yaitu di Simpang Bejo RT 25, Kecamatan Sungai Gelam. Pada saat patroli, anggota tim darat menemukan seorang berinisial SG sedang melaksanakan pembakaran lahan,” ujar AKBP Agung.

Petugas kemudian langsung mengamankan SG bersama barang bukti berupa korek api yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran.

Satgas Tingkatkan Patroli Malam

AKBP Agung menjelaskan, patroli pada malam hari kini semakin digencarkan sebagai langkah pencegahan karhutla di Jambi.

Menurutnya, peningkatan patroli dilakukan karena terdapat modus pembakaran lahan yang dilakukan pada malam hari untuk menghindari pemantauan petugas.

“Kenapa kita gencarkan kegiatan patroli malam? Karena modus yang digunakan akhir-akhir ini, para pelaku pembakaran lahan dan hutan melaksanakan kegiatan membakar pada malam hari untuk menghindari monitoring petugas di lapangan. Alhamdulillah, tadi malam kita berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Lahan Pribadi Dibakar untuk Buka Lahan

Dari hasil pemeriksaan awal, SG mengaku lahan yang dibakar merupakan lahan pribadi. Pembakaran dilakukan dengan tujuan membuka lahan yang selanjutnya akan digunakan untuk kegiatan penanaman.

“Dari hasil pengecekan di lapangan dan juga interogasi kepada tersangka, lahan tersebut merupakan lahan pribadi. Dari hasil interogasi, tersangka akan membuka lahan untuk ditawarkan penanaman,” ungkap AKBP Agung.

Beruntung, petugas bergerak cepat setelah mendeteksi titik api sehingga kebakaran belum sempat meluas. Lahan yang sempat terbakar diperkirakan mencapai sekitar 600 meter persegi.

“Alhamdulillah, tadi malam tim cepat digerakkan sehingga api belum meluas. Luas lahan yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi atau kurang lebih setengah hektare. Tim memonitor adanya titik api, kemudian dilakukan pengecekan dan langsung mengamankan tersangka,” tuturnya.

Polda Jambi Tangani 11 Kasus Karhutla

AKBP Agung menambahkan, hingga saat ini jajaran Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi terkait kasus karhutla.

Dari 11 laporan tersebut, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan maupun hutan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, menemukan, atau menangkap tangan para pelaku pembakaran lahan dan hutan, segera melaporkan kepada Satgas Karhutla Provinsi terdekat, kantor polisi, Koramil, ataupun Bhabinkamtibmas, sehingga bisa dicegah lebih dini dan kebakaran lahan serta hutan tidak menyebar semakin luas,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less