DPRD Jambi Studi Banding ke Disparekraf DKI Jakarta: Perkuat Regulasi Ekonomi Kreatif
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah bersama pimpinan Bapemperda saat melakukan diskusi teknis dengan jajaran Disparekraf DKI Jakarta. (Dok/Ist)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kunjungan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (25/2).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Dr. Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta sejumlah anggota Bapemperda lainnya seperti Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali praktik terbaik (best practice) dalam tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif.
Fokus utama pembahasan meliputi penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, hingga pengembangan creative hub.
“Hasil studi banding ini akan menjadi bahan krusial bagi penyempurnaan lima Ranperda inisiatif kita tahun ini, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan sektor strategis daerah,” ujar M. Hafiz.
Belajar Integrasi dan Kesinambungan Program
Dalam pertemuan tersebut, Disparekraf DKI Jakarta memaparkan strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan serta mekanisme fasilitasi promosi bagi pelaku kreatif.
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat poin penting mengenai perlunya penyusunan roadmap yang terukur serta integrasi lintas perangkat daerah.
Hal ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai norma di atas kertas, namun dapat diimplementasikan secara operasional di lapangan.
Komitmen Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah.
Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jambi dapat terintegrasi dalam satu struktur kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Kita ingin regulasi ini benar-benar mampu mendorong ekosistem ekonomi kreatif Jambi semakin maju dan berdaya saing nasional,” pungkas Ketua Bapemperda, Abun Yani. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar